Kuliner Makan Dan Minum Orang Melayu
BAB XIII
KULINER MAKAN DAN MINUM ORANG MELAYU
1. Pendahuluan
Kebudayaan Melayu dikenal luas sebagai salah satu warisan budaya yang kaya
dan beragam, mencakup bahasa, sastra, adat-istiadat, hingga kuliner. Dalam
konteks kuliner, masyarakat Melayu memiliki tradisi makan dan minum yang unik,
mencerminkan nilai-nilai sosial, keagamaan, serta ekosistem lokal tempat mereka
tinggal. Kuliner tidak hanya sekadar pemenuhan kebutuhan jasmani, tetapi juga
menjadi bagian dari identitas kultural yang terus diwariskan dari generasi ke
generasi (Hassan, 2010, hlm. 22).
Makanan Melayu umumnya didominasi oleh bahan-bahan alami seperti beras,
kelapa, ikan, dan berbagai jenis rempah-rempah yang mencerminkan kekayaan alam
kawasan pesisir dan delta tempat orang Melayu banyak bermukim. Cita rasa yang
kuat, cenderung pedas dan berempah, menjadi ciri khas yang membedakan makanan
Melayu dari kuliner etnik lain di Asia Tenggara. Proses memasak yang kompleks
dan penuh makna kerap dikaitkan dengan nilai simbolik dan spiritual, seperti
pada sajian dalam acara adat dan keagamaan (Hamzah, 2015, hlm. 48).
Budaya makan orang Melayu juga erat kaitannya dengan etika dan nilai
sosial. Makan bersama dalam dulang, misalnya, merupakan simbol kebersamaan dan
kesetaraan. Selain itu, terdapat aturan tidak tertulis mengenai sopan santun
ketika makan, seperti penggunaan tangan kanan dan larangan berbicara kasar di
meja makan. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi makan tidak hanya bersifat
praktis, melainkan juga mencerminkan nilai-nilai moral dan sosial masyarakat
Melayu (Abdullah, 2017, hlm. 102).
Minuman tradisional Melayu pun tidak kalah beragam, dari air herba, kopi
kampung, hingga minuman fermentasi ringan. Sebagian besar minuman ini tidak
hanya dinikmati karena rasa, tetapi juga diyakini memiliki khasiat kesehatan.
Minuman seperti air rebusan daun pandan, serai, atau halia telah digunakan
secara turun-temurun sebagai bagian dari pengobatan tradisional Melayu (Ismail
& Latiff, 2012, hlm. 67). Ini menunjukkan bahwa kuliner Melayu memiliki
dimensi fungsional sekaligus terapeutik.
Dengan demikian, studi mengenai kuliner makan dan minum orang Melayu
menjadi penting tidak hanya untuk memahami aspek gastronomi, tetapi juga untuk
melihat bagaimana makanan dan minuman menjadi cermin dari identitas budaya dan
dinamika sosial masyarakat Melayu. Kajian ini akan membahas lebih lanjut
tentang jenis-jenis makanan dan minuman Melayu, makna di balik penyajiannya,
serta perubahan yang terjadi dalam praktik kuliner akibat modernisasi dan
globalisasi (Zainal Abidin, 2019, hlm. 5).
Asal Usul dan Cara Membuat Nasi Lemak
Nasi lemak merupakan salah satu hidangan
tradisional yang sangat populer dalam masyarakat Melayu di Malaysia, Indonesia,
Brunei, dan Singapura. Hidangan ini dianggap sebagai simbol identitas kuliner
Melayu karena keberadaannya yang melintasi batas-batas geografi dan sosial.
Asal usul nasi lemak dikaitkan dengan masyarakat agraris dan pesisir yang
mengandalkan kelapa dan beras sebagai bahan utama makanan harian. Dalam catatan
sejarah kuliner Melayu, nasi lemak pertama kali disebutkan dalam teks lama yang
menggambarkan makanan rakyat yang sederhana namun bergizi, di mana santan
kelapa dimanfaatkan untuk meningkatkan rasa dan kandungan kalori dalam nasi
(Hamzah, 2015, hlm. 33).
Secara tradisional, nasi lemak dimasak dengan cara
merendam beras dalam santan kelapa yang dicampur dengan daun pandan untuk
aroma, kemudian dikukus hingga matang. Ciri khas dari nasi lemak terletak pada
rasa nasi yang gurih dan berlemak, yang diperoleh dari penggunaan santan.
Hidangan ini biasanya disajikan bersama sambal (saus cabai), ikan bilis goreng
(teri), kacang tanah goreng, telur rebus atau telur mata sapi, dan irisan
timun. Dalam beberapa versi, terutama di Malaysia dan Singapura, nasi lemak
juga disajikan dengan lauk tambahan seperti rendang, ayam goreng berempah, atau
paru goreng (Ismail, 2018, hlm. 74).
Keunikan nasi lemak tidak hanya terletak pada rasa
dan penyajiannya, tetapi juga pada fleksibilitasnya untuk disesuaikan dengan
berbagai konteks sosial dan budaya. Di kalangan masyarakat Melayu tradisional,
nasi lemak kerap disajikan sebagai sarapan, namun dalam perkembangan modern,
makanan ini telah menjadi sajian sepanjang hari, tersedia di restoran hingga
hotel berbintang. Evolusi ini mencerminkan adaptasi kuliner Melayu terhadap
perubahan gaya hidup urban dan permintaan pasar global, tanpa menghilangkan
identitas aslinya (Zulkifli, 2020, hlm. 12).
Dalam konteks budaya, nasi lemak juga memainkan
peran penting dalam membentuk narasi nasional dan etnik, terutama di Malaysia,
di mana makanan ini sering dianggap sebagai "makanan kebangsaan".
Penerimaan luas dari berbagai kelompok etnik terhadap nasi lemak mencerminkan
bagaimana makanan dapat menjadi media integrasi sosial dan simbol persatuan
dalam masyarakat multikultural (Tan, 2016, hlm. 91). Bahkan dalam konteks
diaspora Melayu, nasi lemak menjadi elemen penting dalam mempertahankan
identitas budaya di luar tanah air.
Dengan demikian, nasi lemak tidak hanya sekadar
hidangan lezat, tetapi juga sebuah artefak budaya yang mengandung nilai-nilai
sejarah, sosial, dan ekonomi. Pemahaman terhadap asal usul dan cara
pembuatannya membuka cakrawala untuk melihat lebih dalam bagaimana kuliner
Melayu berkontribusi terhadap dinamika budaya di Asia Tenggara dan dunia.
Asal Usul dan Cara Membuat Tempoyak
Tempoyak merupakan salah satu makanan fermentasi
tradisional yang berasal dari masyarakat Melayu di wilayah Sumatra, Semenanjung
Malaysia, dan Kalimantan Barat. Makanan ini dibuat dari buah durian yang telah
difermentasi dan biasanya digunakan sebagai bahan sambal atau pelengkap lauk
seperti ikan patin, udang, dan masakan berkuah. Asal usul tempoyak berkaitan
erat dengan pola hidup masyarakat Melayu yang tinggal di daerah tropis dan
berlimpah buah durian pada musim tertentu. Untuk mencegah pemborosan saat panen
raya, masyarakat mengembangkan teknik fermentasi sebagai bentuk pengawetan
alami (Jamaluddin, 2012, hlm. 21).
Proses pembuatan tempoyak tergolong sederhana namun
membutuhkan ketelitian. Daging buah durian yang matang dipisahkan dari bijinya
dan kemudian ditambahkan sedikit garam sebagai pengawet alami serta untuk
menghambat pertumbuhan mikroba patogen. Adonan ini kemudian disimpan dalam
wadah tertutup, biasanya dalam suhu ruang, selama 3 hingga 7 hari agar terjadi
proses fermentasi alami oleh bakteri asam laktat. Fermentasi ini tidak hanya
mengubah rasa dan aroma durian menjadi lebih tajam dan asam, tetapi juga
memperpanjang masa simpan buah tersebut (Ismail & Hamzah, 2016, hlm. 56).
Cita rasa tempoyak yang khas—asam, sedikit manis,
dan menyengat—menjadikannya bahan masakan yang sangat disukai di kalangan masyarakat
Melayu, terutama sebagai bahan sambal. Salah satu olahan paling terkenal adalah
gulai tempoyak ikan patin, yang menggunakan tempoyak sebagai bumbu utama
dalam kuah santan. Selain itu, tempoyak juga diolah menjadi sambal dengan
tambahan cabai, bawang merah, dan terasi, menghasilkan rasa kompleks yang
memadukan pedas, asam, dan gurih (Nuraini, 2018, hlm. 39). Karena fermentasi
juga meningkatkan kandungan probiotik, tempoyak tidak hanya lezat, tetapi juga
dipercaya bermanfaat bagi pencernaan.
Di beberapa daerah, seperti Palembang, Jambi, dan
Pekanbaru, tempoyak menjadi identitas kuliner lokal yang membedakan masakan
mereka dari daerah lain. Bahkan, tempoyak juga dianggap sebagai simbol dari
warisan kearifan lokal dalam pengelolaan bahan pangan dan pemanfaatan hasil
alam secara lestari (Razak, 2020, hlm. 88). Pelestarian tempoyak melalui warung
makan tradisional maupun festival kuliner membuktikan bahwa makanan fermentasi
ini masih memiliki tempat penting dalam budaya makan orang Melayu hingga saat
ini.
Asal Usul dan Cara Membuat Sempolet
Sempolet merupakan salah satu kuliner tradisional
khas masyarakat Melayu, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, seperti
Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Makanan ini berupa bubur berkuah santan yang
kental, bercita rasa gurih-pedas, dan biasanya dihidangkan bersama potongan
daging ikan atau udang. Asal usul sempolet tidak dapat dipisahkan dari kearifan
lokal masyarakat pesisir yang memanfaatkan hasil laut dan rempah-rempah dalam
pola konsumsi harian mereka. Hidangan ini umumnya disajikan dalam acara adat
atau hari besar keagamaan, sebagai simbol kemakmuran dan penghormatan terhadap tamu
(Rafli, 2010, hlm. 44).
Dalam pembuatan sempolet, bahan utama yang
digunakan meliputi tepung beras, santan kelapa, dan bumbu rempah seperti
lengkuas, kunyit, bawang merah, bawang putih, cabai, serta daun salam. Proses
pembuatannya dimulai dengan menumis bumbu halus hingga harum, lalu ditambahkan
santan dan air secukupnya. Setelah mendidih, tepung beras yang telah dilarutkan
dalam air dituangkan perlahan sambil diaduk agar tidak menggumpal. Pada tahap
akhir, potongan ikan atau udang dimasukkan dan dimasak hingga matang,
menghasilkan bubur yang kental dengan rasa gurih dan sedikit pedas (Yusri,
2017, hlm. 58).
Tekstur sempolet yang lembut dan aroma rempah yang
kuat menjadikannya sajian khas yang digemari berbagai kalangan. Selain
disajikan sebagai makanan utama, sempolet juga memiliki nilai simbolik dalam
budaya Melayu Sambas, yakni sebagai makanan penyatu dalam kegiatan gotong
royong atau kenduri. Oleh karena itu, hidangan ini bukan hanya bernilai
kuliner, tetapi juga mencerminkan nilai sosial dan kebersamaan yang tinggi di
masyarakat Melayu Kalimantan (Latifah, 2019, hlm. 73).
Meskipun sempolet tidak sepopuler nasi lemak atau
rendang dalam skala nasional, namun eksistensinya tetap terjaga melalui
pelestarian oleh komunitas budaya dan pemerintah daerah. Bahkan, sempolet kini
sering diangkat dalam festival makanan daerah sebagai upaya memperkenalkan
kekayaan kuliner lokal ke khalayak luas. Hal ini menunjukkan bahwa makanan
tradisional seperti sempolet memiliki potensi sebagai identitas kuliner daerah
sekaligus sebagai warisan budaya takbenda yang patut dijaga (Hidayat, 2021,
hlm. 22).
Asal Usul dan Cara Membuat Air Mata Pengantin dan Laksamana Mengamuk
Air Mata Pengantin adalah salah satu minuman
tradisional masyarakat Melayu yang populer di wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan
Malaysia. Minuman ini biasanya disajikan pada acara-acara pernikahan dan
perayaan besar sebagai lambang keindahan, kesegaran, serta kemeriahan. Nama
"Air Mata Pengantin" diyakini berasal dari suasana emosional dalam
pernikahan—air mata haru, bahagia, dan penuh doa—yang diwakili oleh tampilan
minuman yang bening, berwarna-warni, dan menyegarkan (Ismail, 2015, hlm. 31).
Minuman ini menonjolkan tampilan visual yang menarik dengan perpaduan warna
dari agar-agar, selasih, sirup merah, dan tambahan es batu. Proses pembuatannya
cukup sederhana. Agar-agar dimasak lalu dibiarkan hingga mengeras, kemudian
diserut atau dipotong kecil. Setelah itu, agar-agar dicampur dengan biji
selasih yang telah direndam, sirup manis (biasanya sirup ros), es serut, dan
air dingin secukupnya. Beberapa variasi juga menambahkan cincau atau nata de
coco sebagai pelengkap tekstur dan rasa (Ramli, 2020, hlm. 45).
Sementara itu, Laksamana Mengamuk adalah
minuman khas Melayu dari Provinsi Riau yang berbahan dasar buah kuini
(Mangifera odorata), santan, dan gula. Nama minuman ini unik karena berasal
dari cerita rakyat setempat, di mana seorang laksamana marah dan menebas
pohon-pohon kuini akibat kemarahan terhadap peristiwa kehilangan kekasihnya.
Dari peristiwa tersebut, buah kuini yang jatuh dikumpulkan dan diolah menjadi
minuman untuk meredakan emosi sang laksamana (Hamzah, 2012, hlm. 22). Pembuatan
minuman ini dimulai dengan menghaluskan atau memotong kecil buah kuini yang
matang, lalu dicampur dengan santan kelapa yang sudah direbus dan didinginkan,
serta sirup gula sebagai pemanis. Tambahan es batu menjadikan minuman ini
sangat cocok sebagai pelepas dahaga, khususnya di bulan Ramadan atau pada acara
adat. Ciri khas dari Laksamana Mengamuk terletak pada aroma kuini yang kuat,
rasa manis-asam buahnya, dan gurihnya santan yang berpadu harmonis (Zulkarnain,
2018, hlm. 66).
Kedua minuman ini mencerminkan kreativitas dan
kearifan lokal masyarakat Melayu dalam mengolah bahan-bahan alami menjadi
sajian yang tidak hanya menyegarkan, tetapi juga sarat nilai budaya dan
simbolik. Air Mata Pengantin dan Laksamana Mengamuk tidak hanya hadir sebagai
hidangan biasa, tetapi juga menjadi identitas kuliner yang diwariskan lintas
generasi, serta kini mulai diperkenalkan dalam festival budaya, hotel, dan
restoran sebagai bagian dari pelestarian warisan takbenda Melayu (Latifah,
2021, hlm. 19).
Daftar Referensi
Hassan, R. (2010). Budaya dan Identitas Melayu. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Hamzah, M. I. (2015). Seni Kuliner dalam Budaya Melayu. Pekanbaru: Pustaka Riau.
Abdullah, N. (2017). “Adat Makan dalam Masyarakat Melayu”, Jurnal Budaya Nusantara, 9(2), hlm. 100–110.
Ismail, R. & Latiff, A. (2012). Minuman Tradisional Melayu dan Khasiatnya. Johor Bahru: Universiti Teknologi Malaysia Press.
Zainal Abidin, S. (2019). “Makanan dan Globalisasi: Adaptasi Kuliner Melayu di Abad 21”, Jurnal Sosiokul, 11(1), hlm. 1–12.
Hamzah, M. I. (2015). Seni Kuliner dalam Budaya Melayu. Pekanbaru: Pustaka Riau.
Ismail, R. (2018). “Warisan Masakan Melayu: Antara Tradisi dan Modenisasi”, Jurnal Warisan, 7(1), hlm. 70–80.
Zulkifli, A. R. (2020). “Transformasi Nasi Lemak dalam Budaya Populer Malaysia”, Jurnal Makanan dan Budaya, 4(2), hlm. 10–20.
Tan, C. B. (2016). Food and Ethnicity in Malaysia. Kuala Lumpur: Universiti Malaya Press.
amaluddin, A. (2012). Makanan Tradisional Melayu: Antara Budaya dan Teknologi. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
-
Ismail, R. & Hamzah, M. I. (2016). “Fermentasi Buah Durian: Potensi Tempoyak dalam Industri Kuliner Nusantara”, Jurnal Teknologi Pangan Tradisional, 5(2), hlm. 50–60.
-
Nuraini, L. (2018). “Tempoyak sebagai Warisan Budaya Kuliner Palembang”, Jurnal Kuliner dan Gastronomi, 3(1), hlm. 35–45.
-
Razak, S. N. (2020). “Kearifan Lokal dalam Makanan Fermentasi Melayu”, Jurnal Warisan, 8(2), hlm. 85–95.
Komentar
Posting Komentar